Lingkungan Pendidikan



Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Hal ini sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, ataupun secara otodidak. Apa saja yang disebut pendidikan ? Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau bertindak. Di dalam pendidikan, terdapat tahap pendidikan. Yaitu :

  • ·         Prasekolah

  • ·         Sekolah dasar

  • ·         Sekolah menengah

  • ·         Perguruan tinggi, universitas, ataupun magang

Menurut David Popenoe, ada lima macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:

  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Sementara itu, lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik mahluk hidup ataupun benda mati bahkan peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat, terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Menurut Hasbullah (2003), lingkungan pendidikan terdiri dari :

  1.  Tempat (lingkungan fisik ), keadaan iklim, tanah, alam 
  2. Kebudayaan (lingkungan budaya ) dengan warisan budaya tertentu seperti ilmu pengetahuan 
  3. Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat)

Lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.

Macam-Macam Lembaga Pendidikan yang ada di Indonesia :


  1. Pendidkan Formal (Lembaga Pendidikan Sekolah) 
  2. Pendidikan nonformal (lembaga pendidikan di masyarakat) 
  3. Pendidikan informal (lembaga pendidikan keluarga)

Di Indonesia, pendidikan diurusi oleh beberapa kementerian. Antara lain :

1.       
  • Kementerian pendidikan dan kebudayaan

  • Kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi

  • Kementerian agama

Saat ini, pendidikan Indonesia sedang gempar-gemparnya membahas masalah Full Day School, yang masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan orang tua dan murid. Di sisi lain, pada 6 September 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Berapresiasi Seni Rupa K13

Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan

Ragam Musik Tradisional Musi Banyuasin