Lingkungan Pendidikan
Pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan, keterampilan,
dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Hal ini sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, ataupun secara otodidak.
Apa saja yang disebut pendidikan ? Setiap pengalaman yang memiliki efek
formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau bertindak. Di dalam pendidikan,
terdapat tahap pendidikan. Yaitu :
- · Prasekolah
- · Sekolah dasar
- · Sekolah menengah
- · Perguruan tinggi, universitas, ataupun magang
Menurut David Popenoe, ada lima macam
fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
- Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
- Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
- Menjamin integrasi sosial.
- Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
- Sumber inovasi sosial.
Sementara itu, lingkungan pendidikan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik mahluk hidup ataupun
benda mati bahkan peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat,
terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Menurut Hasbullah
(2003), lingkungan pendidikan terdiri dari :
- Tempat (lingkungan fisik ), keadaan iklim, tanah, alam
- Kebudayaan (lingkungan budaya ) dengan warisan budaya tertentu seperti ilmu pengetahuan
- Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat)
Lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau
belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku
individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan
sekitar.
Macam-Macam Lembaga Pendidikan yang ada di Indonesia :
- Pendidkan Formal (Lembaga Pendidikan Sekolah)
- Pendidikan nonformal (lembaga pendidikan di masyarakat)
- Pendidikan informal (lembaga pendidikan keluarga)
Di Indonesia, pendidikan diurusi
oleh beberapa kementerian. Antara lain :
1.
- Kementerian pendidikan dan kebudayaan
- Kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi
- Kementerian agama
Saat ini, pendidikan Indonesia sedang
gempar-gemparnya membahas masalah Full Day School, yang masih menimbulkan pro
dan kontra di kalangan orang tua dan murid. Di sisi lain, pada 6 September
2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Penguatan
Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di
bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik
melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan
pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat
sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Komentar
Posting Komentar